Tips Joint Venture Dalam Bisnis Online

diposting oleh : tim admin

Joint venture adalah kerjasama dengan melibatkan banyak pihak atau lebih dari dua orang.

Dalam bisnis di dunia nyata joint venture ini kerap kali terjadi, misalnya dua belah pihak bekerja sama untuk membuat sebuah perusahaan yang bergerak di bidang tertentu.

Kedua belah pihak yang bekerja sama tersebut terikat kontrak dan peraturan-peraturan tertentu yang wajib ditaati selama masih berada dalam kerjasama. Itulah bentuk joint venture.

Sedangkan dalam dunia maya joint venture (JV) ini belum banyak dipraktekkan seperti dalam dunia nyata.

Walaupun joint venture dalam dunia maya tentu saja bisa dilakukan. Namun karena dalam dunia maya masing-masing pihak belum terlalu mengenal atau bahkan tidak mengenal sama sekali, maka pihak yang mengajak untuk JV harus memperhatikan beberapa hal berikut ini agar berhasil dalam JV di dunia maya.

Berikut adalah beberapa tips nya:

1.    tidak mudah percaya

pengajak JV seharusnya tidak mudah percaya begitu saja kepada pihak lain yang ingin diajak untuk bekerja sama.

Walaupun mereka butuh pihak lain untuk diajak bekerja sama namun bukan berarti pihak yang akan mengajak kerjasama dengan pihak yang akan di ajak bekerja sama untuk JV.

Intinya pengajak kerjasama tidak asal mengajak pihak lain untuk bergabung. Bagaimanapun juga JV di dunia maya berbeda dengan JV di dunia nyata.

Bila di dunia nyata kita bisa saling melihat secara fisik namun dalam dunia maya hal itu tidak dapat dilakukan. Kalaupun bisa mengirim foto kepada pihak yang akan kita ajak kerjasama, tetap saja hal tersebut tidak bisa disebut aman 100%.

Oleh sebab itu pihak pengajak kerjasama JV harus konservatif dan tidak mudah percaya demi keamanan.

2.    teliti

selain konservatif, seperti yang telah dijelaskan pada bahasan sebelumnya, sebelum mengajak pihak lain untuk JV, sebaiknya harus teliti terlebih dahulu.

Hal ini sama saja dengan yang telah disampaikan pada point sebelumnya.

Dalam JV online tidak bisa dilihat secara fisik satu sama lain, oleh sebab itu harus diteliti lebih dahulu orang atau pihak yang akan diajak bekerja sama apakah bisa dipercaya ataukah tidak.

3.    Carilah partner joint venture yang berbeda dengan kita

Dalam JV tentu saja yang diharapkan adalah kerjasama. Kerjasama bisa terbentuk dengan baik bila antara pihak JV yang melakukan kerjasama bisa saling melengkapi dan mendukung.

Untuk itu sebaiknya pihak yang melakukan kerjasama dibidang JV sebaiknya memiliki karakteristik yang berbeda. Misalnya, bila seorang pengusaha ingin membuka toko online penjualan kaos.

Dia memiliki target pemasaran yang jelas serta konsep yang tertata rapi. Modalpun sudah siap untuk dikucurkan. Namun masalahnya dia tidak memiliki kemampuan untuk membuat kaos.

Oleh sebab itu dia harus mencari seseorang atau pihak yang memiliki kemampuan untuk membuat kaos dengan baik dan menarik. Dengan begitu bekerjasamalah keduanya.

Dan dengan kerjasama tersebut kedua belah pihak tersebut bisa saling melengkapi dan mengimbangi satu sama lain. Itulah salah satu penting nya mencari partner yang berbeda.

Selain itu bila berbeda, kemungkinan besar untuk bersaing akan kecil karena masing-masing pihak memiliki peran dan kelebihan masing-masing

4.    perjanjian kerjasama

dalam dunia nyata kerjasama JV saja memerlukan surat kerjasama karena masing-masing pihak tidak akan mengetahui apa yang akan terjadi nanti.

Kerjasama dalam JV harus diikat dalam sebuah kontrak perjanjian bermaterai atau di atas kertas segel demi untuk menjaga dan menyelamatkan kepentingan dari masing-masing pihak.

Apalagi JV online yang secara nyata kedua belah pihak jarang bertemu atau mungkin tidak bertemu sama sekali.

Oleh sebab itu untuk menjaga keamanan masing-masing sangat diperlukan surat perjanjian kerjasama dalam JV on line yang menyatakan bahwa kedua belah pihak saling terikat.

Silahkan Anda dapatkan panduan yang lebih proven dan detil tentang Bagaimana Memperoleh Omset Penjualan Produk Sampai 273 Juta Rupiah Dari Penjualan PRODUK FISIK Dalam 2,5 Bulan Terakhir Secara Online, klik disini

Filed under: Joint Venture

Like this post? Subscribe to my RSS feed and get loads more!